Artikel Blog

Kegiatan bongkar kapal

Kegiatan bongkar kapal

  1. Proses Sandar kapal
  • bagian perencanaan kapal membuat “berthing window” berdasarkan berthing contract dari bagian pemasaran yang merupakan gambaran layanan kapal yang dilayani dan alokasi waktunya dalam setiap minggu berdasarkan ketersediaan dermaga;
  • bagian perencanaan membuat “berthing plan” untuk alokasi dermaga mengacu kepada “berthing window” dan berdasarkan data yang diterima dari “shipping line”/ perusahaan pelayaran;
  • perusahaan pelayaran/ agen menginformasikan rencana kedatangan kapal kepada bagian terminal peti kemas, paling lambat 1 x 24 jam sebelum kapal tiba.
  1. dokumen permohonan bongkar/ muat:
  • container vessel identification advice (CVIA), pemberitahuan rencana kegiatan kapal di terminal;
  • edi baplie, data yang berisi informasi tentang posisi peti kemas di atas kapal;
  • list container special handling;
  • ship particular (data kapal);
  • general stowage (gambar stowage kapal).
  1. bagian perencanaan membuat “berthing plan” untuk alokasi dermaga mengacu kepada “berthing window” dan berdasarkan data yang diterima dari “shipping line” atau perusahaan pelayaran;
  2. rapat kapal (8 jam sebelum kapal sandar), kegiatan di terminal peti kemas oleh bagian perencanaan untuk membahas urutan penyandaran kapal berdasarkan master cable dengan prioritas utama dan weekly ship’s schedule
  • penentuan Estimate Time Berthing (ETB) dan Estimate Time Departure (ETD);
  • posisi sandar kapal, posisi kade meter tempat sandar;
  • jumlah peti kemas yang akan dibongkar/muat;
  • jumlah restorage dan special cargo (bila ada);
  • kesiapan dan kebutuhan lapangan penumpukan;
  • kesiapan dan kebutuhan peralatan bongkar/ muat;
  • penetapan waktu closing time;
  • permintaan tenaga kerja bongkar muat (TKBM).
  1. shipping lines mendaftarkan Rencana Penyandaran Kapal dan Operasi (RPKOP) dan Rencana Kerja Bongkar Muat (RKBM) di sistem Inaportnet untuk mendapatkan ijin sandar dan pelayanan kepanduan;
  2. terminal selaku perusahaan bongkar muat juga menginput rencana penyandaran dan rencana kerja bongkar muat di Inaportnet berdasarkan data yang dimasukkan oleh shipping lines;
  3. pihak kepanduan akan melakukan pemanduandan penarikan kapal tersebut untuk dilakukan penyandaran di kade yang sudah ditentukan;
  4. kapal siap bongkar.
  5. Kegiatan bongkaran/Impor (stevedoring & cargodoring)
  • setelah perencanaan kapal menerima dokumen hasil rapat kapal dan memposting data EDI/ Baplie peti kemas impor, membuat crane working program (CWP), print hasil posting profilebay plan bongkar, dan crane working program untuk kegiatan bongkar;
  • pengendalian operasi menerima copy bay plan bongkar untuk monitoring kegiatan bongkar sesuai dengan CWP;
  • bagian lapangan, menerima, dan mempelajari dokumen (bayplancrane working program/ CWP, dan profil bongkar) kemudian menyiapkan personil dan peralatan, serta menginformasikan ke pengendalian;
  • operator quay container crane (QCC) melaksanakan pembongkaran peti kemas sesuai CWP dan urutan bongkar pada BP, koordinasi dengan operator assistant di kapal (solo), dan operator assistant di dermaga (whiskey). Whiskey mengecek segel dan kondisi peti kemas, membuat container damage report (CDR) bila ada kerusakan, meng-update peti kemas ke dalam sistem;
  • bila ada masalah operator rubber tyred gantry (RTG) dibantu pengawas lapangan menginformasikan ke pengendalian;
  • operator RTG menumpuk peti kemas dilapangan, meng-update peti kemas ke dalam sistem dengan pengawasan oleh pengendalian;
  • laporan hasil kegiatan operasi per shift dan time sheet yang telah diverifikasi petugas yang berwenang diserahkan ke staf operasi untuk dibuatkan laporan hasil kerja;
  • pembuatan RBM;
  • pembuatan invoice
Slot Gacor Hari Ini